BerandaBERITA PRESIDEN INDONESIA MEMUTUSKAN APAKAH LARANGAN EKSPOR BIJIH AKAN DIAJUKAN byMata Dunia -Agustus 14, 2019 0 Larangan tersebut saatini akan mulai berlaku pada tahun 2022. "Keputusan presiden diharapkanbeberapa waktu di masa depan," Luhut Pandjaitan, menteri koordinator untukurusan kelautan dan bertanggung jawab untuk kementerian pertambangan,mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa. "Kami sedang menungguperintah presiden." Pandjaitan lebih memilih mengajukan larangan sejak2022 karena bertujuan menarik investasi ke industri peleburan. "Dalamkondisi perang perdagangan saat ini, kita perlu menarik sebanyak mungkin investor,"katanya kepada wartawan. Sebelumnya pada hari Selasa, Pandjaitan mengatakanrevisi aturan ekspor mineral saat ini sedang disusun. Pandjaitan menolak untukmenentukan apakah jadwal akan diubah untuk semua ekspor bijih dan konsentratatau hanya untuk bijih tertentu, seperti nikel, yang sebagian besar digunakansebagai bahan untuk membuat stainless steel. Asosiasi Nikel Penambang Indonesiamengatakan mengedepankan pelarangan ini akan mengganggu aliran pendapatan bagipara penambang yang mereka andalkan untuk membiayai investasi pabrik peleburan.Panjaitan mengatakan 13 smelter nikel yang beroperasi harus memiliki kapasitasyang cukup untuk memproses bijih Indonesia. Data kementerian pertambanganmenunjukkan 22 lebih banyak smelter nikel sedang dibangun dan 19 smelter lainuntuk memproses mineral seperti tembaga, bauksit dan bijih besi. Tags: BERITA Facebook Twitter